KPU Kota Batam melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2026
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2026 yang diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Batam Mawardi, Adri Wislawawan, Bosar Hasibuan dan Rosdiana, Plt. Sekretaris Mira Armaya, Kasubbag, serta seluruh jajaran sekretariat KPU Kota Batam. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor KPU Kota Batam, Senin (26/1/2026).
Penandatanganan Perjanjian Kinerja ini merupakan tindak lanjut dari perencanaan kinerja tahunan yang bertujuan untuk memastikan ketercapaian sasaran strategis, program, dan kegiatan KPU Kota Batam sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui perjanjian kinerja ini, setiap pejabat dan jajaran yang terlibat menyatakan kesanggupan untuk melaksanakan tugas dan fungsi secara efektif, efisien, transparan, serta akuntabel.
Sementara itu, penandatanganan Pakta Integritas menjadi pernyataan komitmen moral dan etika seluruh jajaran KPU Kota Batam untuk menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, independensi, netralitas, serta menolak segala bentuk praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam pelaksanaan tugas kepemiluan dan administrasi kelembagaan.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran KPU Kota Batam Tahun 2026 memiliki kesamaan pemahaman dan tekad dalam meningkatkan kinerja organisasi, menjaga integritas lembaga, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat guna mendukung terselenggaranya pemilihan umum yang berintegritas dan demokratis.
#KPUMelayani
#KPUMenyapa



