Umum

Bimtek Pemungutan dan Penghitungan Suara KPPS

Guna memberikan pemahaman sedetail mungkin tentang tugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS), KPU Kota Batam melaksanakan bimbingan teknis (bimtek). Kegiatan yang dilakukan di masing-masing kelurahan atau kecamatan ini dilaksanakan mulai 11 sampai 15 April 2019.

Pada 11 April, bimtek KPPS berlangsung di balai pertemuan Kelurahan Tanjungriau, Kecamatan Sekupang. Kemudian pada 12 April di Pulau Buluh, Kecamatan Bulang, Kelurahan Sei Harapan, Kecamatan Sekupang, Kelurahan Mukakuning dan Mangsang, Kecamatan Sungai Beduk, dan di Kecamatan Bengkong.

Sejumlah materi disampaikan dalam bimtek tersebut, seperti pemungutan dan penghitungan suara, tanda pemberian suara sah dan tidak sah, serta teknis pemungutan suara dan penghitungan suara. Untuk meningkatkan pemahaman teknis, juga dilaksanakan simulasi seluruh tahapan pemungutan suara, mulai pra-pemungutan suara dengan mengumumkan waktu dan tempat pemungutan, mendistribusikan surat pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih (formulir Model C6-KPU), dan pembuatan tempat pemungutan suara (TPS).

Selain itu juga dilangsungkan simulasi pada bimtek KPPS dengan tahapan pemungutan suara. Mulai dari memastikan kelengkapan TPS, pembukaan pemungutan suara, serta pembacaan sumpah/janji anggota KPPS dan Linmas yang dipimpin Ketua KPPS. Kemudian dilanjutkan dengan pembukaan kotak suara dan mengeluarkan isinya, menjelaskan tata cara pemberian suara, pemungutan, dan penghitungan suara kepada pemilih.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,034 kali