Umum

Evaluasi Fasilitasi Kampanye

Evaluasi fasilitasi kampanye Pemilu 2019 digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam di Hotel Nagoya Hill, Kamis (22 Agustus 2019). Kegiatan yang diikuti partai politik peserta pemilu 2019, Kesbangpol, Badan Pengusahaan (BP) Batam, LSM, dan media ini menghadirkan narasumber dari KPID Kepri, BP Batam, Bawaslu Batam, dan KPU Batam.

Para narasumber adalah Ketua Bawaslu Batam, Reza Syailendra yang menyampaikan materi penanganan dugaan pelanggaran peserta pemilu. Kemudian Anggota KPID Kepri, M Rofik yang memaparkan pelaporan dugaan pelanggaran kampanye oleh peserta pemilu di media elektronik. Lalu Kasubdit Humas BP Batam, M Taufan memaparkan tentang pengaturan titik lokasi pemasangan alat peraga kampanye (APK).

Kegiatan ini merupakan arahan instruksi KPU RI untuk melakukan evaluasi, khususnya terkait fasilitasi kampanye oleh KPU, baik berupa APK maupun iklan di media. Hasil evaluasi selanjutnya akan diinventarisir untuk kemudian direkomendasikan ke KPU RI agar dapat menjadi koreksi dan peningkatan kualitas fasilitasi kampanye ke depan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,037 kali