Berita Terkini

KPU Batam Lantik 24 PPK Tambahan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam menetapkan 24 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tambahan pada Pemilu 2019. Penetapan PPK dari 12 kecamatan ini ditandai dengan pelantikan yang berlangsung di aula kantor Kementerian Agama (Kemenag) Batam, Rabu (2 Januari 2019). Dalam pelantikan tersebut dilaksanakan pembacaan sumpah janji dan penandatanganan pakta integritas oleh anggota PPK.

Dengan adanya penambahan ini, maka jumlah anggota PPK di Kota Batam dari sebelumnya 36 orang menjadi 60 orang. Penambahan PPK ini dalam rangka menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 31/PUU-XVI/2018 tanggal 23 Juli 2018. Dalam putusan MK menyebutkan bahwa jumlah anggota PPK pada Pemilu 2019 sebanyak 5 orang per kecamatan. Sehingga KPU Kabupaten/Kota harus menambah dua PPK lagi, karena pada perekrutan sebelumnya hanya tiga PPK yang direkrut per kecamatan.

Ke-24 PPK tambahan tersebut adalah Zulkifli dan Zainul Sofian Nasution (Batam Kota), Ricky Ardiansyah dan Syarifuddin (Lubukbaja), Nur Fatayati dan Awal Sibarani (Batuampar), Dedy Wahyudi Hasibuan dan Chairunisa Arfah Darlis (Bengkong), Wiradi Putra dan Agus Salam Nuryahya (Nongsa), serta Suparwi dan Alfian (Seibeduk). Kemudian Muliadi dan Yusrizal (Galang), Muchadir dan Suryadi (Bulang), Dendi Sutarto dan Muhammad Dinariansyah (Sagulung), Ahmad Fauzi Hasibuan dan Suhajar (Batuaji), Susi Muslian dan Moh Radinal Mahfur (Sekupang), serta Muhammad Arifin dan M. Wahyu (Belakangpadang).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 913 kali