#temanpemilih, Jika kamu tidak bisa memilih di TPS tempat kamu terdaftar pada Pilkada 27 November 2024 nanti dan karena alasan tertentu ingin memilih di TPS lain???
Tenang dan Jangan Khawatir!
Mulai dari sekarang kamu sudah bisa mengurus pindah memilih secara langsung ke Posko-Posko layanan pindah memilih untuk didaftarkan sebagai DPTb di KPU Kota Batam dan PPK/PPS se-Kota Batam, kamu juga bisa konsultasi terlebih dahulu dengan menghubungi cp kami di nomor 0823 8979 4351 (Mona).
Cek infografis untuk informasi lebih lengkapnya yaa....
Jangan sampai ketinggalan dan terlewat tanggal ya teman pemilih.....
#kpumelayani
#pilkadaserentak2024