PENGUMUMAN LELANG KPU KOTA BATAM
Berikut adalah Pengumuman Nomor: 79/RT.01.3-Pu/2171/2026 KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA BATAM MELAKSANAKAN LELANG MELALUI KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG BATAM (KPKNL BATAM) AKAN MELAKSANAKAN PENAWARAN LELANG MELALUI APLIKASI LELANG (OPEN BIDDING). Silahkan scan barcode yang tertera dibiografis ya #KPUMelayani ....
PENGUMUMAN PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN (PDPB) TRIWULAN I TAHUN 2026
Sebagaimana tercantum dalam Pasal 27 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, dengan ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam mengumumkan hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 tingkat Kota Batam untuk mendapatkan masukan dan tanggapan dari masyarakat. Berdasarkan Keputusan KPU Kota Batam Nomor 3 Tahun 2026 tentang Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau Triwulan Kesatu Tahun 2026, KPU Kota Batam menetapkan 961.816 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 480.760 dan pemilih perempuan sebanyak 481.056, yang tersebar di 12 Kecamatan dan 64 Kelurahan se- Kota Batam. Dalam rangka terus memelihara dan memperbaharui daftar pemilih pasca ditetapkannya Daftar Pemilih Tetap Pilkada 2024, KPU Kota Kota Batam melaksanakan pemutakhiran terhadap daftar pemilih secara berkelanjutan untuk penyusunan DPT pada Pemilu dan/atau Pemilihan berikutnya dengan tetap menjamin kerahasiaan data. Masyarakat di Kota Batam agar dapat berpartisipasi aktif dengan memberikan masukan dan tanggapan terhadap Daftar Pemilih Berkelanjutan yang telah ditetapkan, dengan menggunakan formulir Model A-Tanggapan Masyarakat-PDPB (terlampir) serta dilengkapi dengan dokumen kependudukan atau dokumen pendukung lainnya, dengan ketentuan sebagai berikut: Pemilih Baru, meliputi: a) Pemilih yang genap berumur 17 (tujuh belas) tahun pada saat dilakukan PDPB, sudah kawin atau sudah pernah kawin; b) Pemilih yang telah berubah status dari prajurit TNI atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia menjadi sipil; c) Mantan terpidana yang telah selesai menjalani pidana tambahan pencabutan hak politik; dan d) Pemilih pindah masuk ke Kota Batam. Pemilih Tidak Memenuhi Syarat, meliputi: a) Meninggal dunia; b) Pemilih ganda; c) Belum genap berumur 17 (tujuh belas) tahun dan Belum kawin/menikah pada saat dilakukan PDPB; d) Pemilih pindah domisili; e) Pemilih menjadi prajurit Tentara Nasional Indonesia; f) Pemilih menjadi anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia; g) Warga negara asing; dan h) Pemilih yang telah dicabut hak politiknya oleh Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap Pemilih yang mengalami perubahan/perbaikan elemen data kependudukan. Masukan dan tanggapan dilakukan dengan cara mendatangi langsung ke kantor KPU Kota Batam yang beralamat di Jl. R.E. Martadinata No.1 Sekupang, atau melalui surat elektronik (email): kpubatam132@gmail.com atau melalui narahubung - Adi Kusuma (0812-7751-9198) dan Mona (0823-8979-4351). SILAHKAN KLIK DISINI ....
Melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), pada Kamis, 5 Maret 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Kelurahan Tanjung Pinggir dan Kelurahan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, sebagai bagian dari upaya memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan komprehensif. Melalui pelaksanaan Coktas ini, KPU Kota Batam melakukan pencermatan terhadap beberapa data pemilih untuk memastikan kesesuaian data pemilih dengan kondisi faktual di lapangan. Kegiatan ini juga dilakukan dengan dukungan pemerintah setempat serta melibatkan koordinasi dengan perangkat kelurahan dan jajaran RT/RW. KPU Kota Batam berkomitmen untuk terus menjaga kualitas data pemilih melalui pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemilu yang akurat, inklusif, dan berkualitas. ....
KPU Kota Batam melaksanakan kegiatan Santunan dan Do'a Bersama Anak Yatim Menyambut Bulan Suci Ramadhan
Dalam rangka meningkatkan kepedulian terhadap generasi bangsa serta mempererat tali silaturahmi dan solidaritas antar sesama, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam melaksanakan kegiatan KPU Peduli Anak Yatim di Panti Asuhan Nahdlatul Wathan Batam, Jumat (06/02/2026). Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak oleh Sekretariat Jenderal KPU RI, KPU Provinsi, serta KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia sebagai bagian dari rangkaian menyambut Bulan Suci Ramadhan. Kegiatan ini diawali dengan sambutan Ketua KPU Kota Batam Mawardi dihadiri oleh Anggota KPU Kota Batam Rosdiana, Kasubbag SDM Firmana Akbar dan Staf Sekretariat KPU Kota Batam. Dilanjutkan dengan doa bersama sekaligus pemberian santunan yang diserahkan oleh Ketua KPU Kota Batam Mawardi. Kepedulian dan rasa syukur KPU terhadap berbagai nikmat yang telah diterima, sekaligus sebagai upaya menumbuhkan nilai-nilai kemanusiaan dan empati sosial. Kegiatan KPU Peduli Anak Yatim ini dilaksanakan sebagai bagian dari rangkaian menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan mengedepankan nilai berbagi dan kebersamaan. Melalui pemberian santunan kepada anak-anak yatim, KPU Kota Batam ingin menanamkan semangat kepedulian, memperkuat rasa empati, serta menjadikan momentum Ramadhan sebagai sarana meningkatkan kepekaan sosial bagi seluruh jajaran KPU. ....
Pengumuman Lelang KPU Kota Batam
#TemanPemilih, Berikut adalah Pengumuman Nomor: 21/RT.01.3-Pu/2171/2026 KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA BATAM MELAKSANAKAN LELANG MELALUI KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG BATAM (KPKNL BATAM) AKAN MELAKSANAKAN PENAWARAN LELANG MELALUI APLIKASI LELANG (OPEN BIDDING). Info lebih lanjut bisa di lihat melalui link : https://drive.google.com/drive/folders/1A52yT4UfuuFlvuAQDqPsi9t3Jyo68VJ- atau bisa dilihat melalui scan barcode yang tertera di infografis. #KPUMelayani #KPUMenyapa ....
KPU Kota Batam melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2026
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2026 yang diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Batam Mawardi, Adri Wislawawan, Bosar Hasibuan dan Rosdiana, Plt. Sekretaris Mira Armaya, Kasubbag, serta seluruh jajaran sekretariat KPU Kota Batam. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor KPU Kota Batam, Senin (26/1/2026). Penandatanganan Perjanjian Kinerja ini merupakan tindak lanjut dari perencanaan kinerja tahunan yang bertujuan untuk memastikan ketercapaian sasaran strategis, program, dan kegiatan KPU Kota Batam sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui perjanjian kinerja ini, setiap pejabat dan jajaran yang terlibat menyatakan kesanggupan untuk melaksanakan tugas dan fungsi secara efektif, efisien, transparan, serta akuntabel. Sementara itu, penandatanganan Pakta Integritas menjadi pernyataan komitmen moral dan etika seluruh jajaran KPU Kota Batam untuk menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, independensi, netralitas, serta menolak segala bentuk praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam pelaksanaan tugas kepemiluan dan administrasi kelembagaan. Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran KPU Kota Batam Tahun 2026 memiliki kesamaan pemahaman dan tekad dalam meningkatkan kinerja organisasi, menjaga integritas lembaga, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat guna mendukung terselenggaranya pemilihan umum yang berintegritas dan demokratis. #KPUMelayani #KPUMenyapa ....