
KPU Kota Batam Melakukan kegiatan Konferensi Pers dan Media Gathering Tentang Penetapan dan Pengumuman Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Kota Batam
KPU Kota Batam Melakukan kegiatan Konferensi Pers dan Media Gathering Tentang Penetapan dan Pengumuman Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Kota Batam yang bertempat di ruang RPP Kantor KPU Kota Batam, pada Sabtu 19 Agustus 2023. Kegiatan tersebut di hadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Batam Mawardi, S.E., Rosdiana, S.Pd., Ir. Adri Wislawawan, S.T., Aksara Pandapotan Manurung, S.Pd., Bosar Hasibuan, S.E, M.Ak., dan Sekretaris KPU Kota Batam Anwar, S.S., M.Adm.Pemb.,
Pada kegiatan tersebut KPU Kota Batam menyampaikan kepada rekan-rekan media telah Menetapkan 733 Orang Bacaleg Untuk DCS Pemilu 2024
1. Setelah melalui proses pendaftaran sejak Mei 2023, KPU Kota Batam menetapkan 733 Bacaleg (466 Laki-Laki, 267 Perempuan) dari 17 Parpol yang menjadi peserta Pemilu 2024 di Kota Batam pada Jumat 18/8/2023
2. DCS yang telah ditetapkan tersebut diumumkan selama 5 hari terhitung sejak 19 sd. 23 Agustus 2023
3. Masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan terhadap para Bacaleg dalam DCS tersebut terkait dengan persyaratan dokumen administrasi pencalonan.
4. Masukan dan tanggapan masyakarat dapat dilakukan melalui formulir di laman infopemilu.kpu.go.id dan atau datang langsung ke kantor KPU Kota Batam dengan membawa identitas diri dan bukti dukung terkait selama 19 sd. 28 Agustus 2023
5. Selanjutnya jika terdapat masukan dan tanggapan masyarakat, KPU Kota Batam akan meneruskan ke Parpol untuk dilakukan klarifikasi
6. 17 Parpol yang diumumkan pada DCS tersebut telah memenuhi ambang batas minimal 30% keterwakilan perempuan
7. DCS yang telah diumumkan tersebut akan menjadi landasan penyusunan DCT pada November nanti.
Website : https://kota-batam.kpu.go.id/
Facebook : https://www.facebook.com/profile.php?id=100068100489475
Instagram : https://www.instagram.com/kpukotabatam/
Youtube : https://www.youtube.com/@humaskpubatam2076