Pastikan Pemasangan APK Sesuai Aturan
Tahapan kampanye sudah berjalan sekitar tiga bulan. Salah satu pelaksanaan dalam tahapan ini adalah pemasangan alat peraga kampanye (APK) seperti baliho dan spanduk. Guna memastikan pemasangan APK sesuai ketentuan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam melakukan monitoring ke masing-masing partai politik, Kamis (27 Desember 2018).
Monitoring pemasangan APK ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian pemasangan dengan ketersediaan ruang publik di wilayah setempat dan memberikan solusi jika ada kendala di lapangan.
APK adalah semua benda atau bentuk lain yang menggambarkan visi, misi, program, atau informasi lainnya dari peserta Pemilu. Sesuai ketentuan, partai politik bisa memasang APK di lokasi yang telah ditetapkan oleh KPU Kota Batam. Penetapan titik pemasangan APK tersebut dilakukan KPU Kota Batam setelah berkoordinasi dengan Pemko dan BP Batam.