Pengumuman/SE

Pengumuman Nomor 365/PL.01.4-PU/2/2023 Tentang Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Kota Batam Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024

PENGUMUMAN NOMOR 365/PL.01.4-Pu/2/2023 TENTANG 

DAFTAR CALON SEMENTARA  ANGGOTA DPRD KOTA  BATAM

DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

 

Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 70 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat  Daerah Kabupaten/Kota, KPU Kota Batam mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kota Batam dan persentase keterwakilan perempuan dalam Daftar Calon Sementara (DCS) yang dapat diunduh disini.

 

Berkenaan dengan hal tersebut, sesuai dengan ketentuan Pasal 71 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan  Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, bahwa masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap calon sementara Anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota yang tercantum dalam Daftar Calon Sementara (DCS) dari tanggal 19 - 28 Agustus 2023.

 

Untuk memberikan masukan dan tanggapan Masyarakat, memperhatikan hal-hal tersebut:

  1. Masukan dan tanggapan masyarakat disampaikan secara tertulis terkait dengan pemenuhan persyaratan administrasi bakal calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota
  2. Masukan dan tanggapan masyarakat disertai dengan bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada KPU Kota Batam melalui:
  • website info pemilu KPU yaitu https://infopemilu.kpu.go.id
  • kantor KPU Kota Batam dengan alamat Jl. R.E Martadinata No.1 Sekupang
  • email  :  tekniskpubatam2019@gmail.com

         Informasi lebih lanjut dapat menghubungi helpdesk pencalonan KPU Kota Batam, pada nomor telepon (0778) 8011963.

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 2,699 kali