Berita Terkini

KPU Kota Batam bersama PPK dan PPS Se-Kota Batam membuka posko pelayanan pindah memilih

Hai #temanpemilih, KPU Kota Batam bersama PPK dan PPS Se-Kota Batam  membuka posko pelayanan pindah memilih bagi pemilih yang terdata di DPT tetapi tidak bisa memilih di TPS domisili asalnya saat Pemilu Tanggal 14 Februari 2024 nanti.

#temanpemilih sudah dapat mengurus langsung dokumen pindah memilih ke posko-posko tersebut yang berada di kantor KPU Kota Batam dan sekretariat PPK serta PPS se-Kota Batam. Jangan lupa bawa dokumen bukti dukungnya ya.

#temanpemilih juga bisa mengakses cekdptonline.kpu.go.id dengan memasukan NIK masing-masing untuk mengetahui apakah #temanpemilih sudah terdaftar sebagai pemilih di DPT atau belum.

DM/chat kami untuk informasi lebih lengkap ya...



Website : https://kota-batam.kpu.go.id/
Facebook : https://www.facebook.com/profile.php?id=100068100489475
Instagram : https://www.instagram.com/kpukotabatam/
Youtube : https://www.youtube.com/@humaskpubatam2076

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,075 kali