Umum

Audiensi Rumah Pintar Pemilu KPU Kota Batam

Rabu, 30 Oktober 2019 Komisi Pemilihan Umum Kota Batam melaksanakan kegiatan Audiensi Rumah Pintar Pemilu ke SMA Kartini Batam. Pada Kesempatan ini, ketua KPU Kota Batam Bpk.Syharul Huda, S.Ag didampingi oleh Kepala Sekolah SMA Kartini memberikan pemaparan dan perkenalan mengenai keberadaan Rumah Pintar Pemilu di KPU Kota Batam. Peserta Audiensi ini terdiri dari 30 Siswa/i. Dengan adanya audiensi ini, diharapkan siswa/i dapat tertarik untuk mengunjungi RPP KPU Kota Batam dan dapat menambah ilmu pengetahuan mengenai Pemilu.

Upacara Memperingati Hari Sumpah Pemuda

Komisi Pemilihan Umum Kota Batam Melaksanakan Upacara Memperingati Hari Sumpah Pemuda Ke-91 yang di laksanakan di Halaman Kantor KPU Kota Batam, bertindak sebagai pembina Upacara Bapak Mulyadi Evendi, S. Pd (Anggota KPU Kota Batam ) dengan semangat Hari Sumpah pemuda ini marilah kita jaga persatuan dan kesatuan bangsa indonesia khususnya di Kota Batam yang kita cintai ini. Senin, 28 Oktober 2019

Koordinasi KPU dan Bawaslu Batam Jelang Penetapan Syarat Dukungan Paslon Perseorangan

Dalam rangka penetapan jumlah minimum dukungan persyaratan dan persebaran pasangan calon perseorangan pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Batam Tahun 2020, KPU Kota Batam melaksanakan koordinasi dengan Bawaslu Kota Batam. Koordinasi berlangsung di Kantor Bawaslu Kota Batam di Batam Centre, Selasa (22 Oktober 2019) sekira pukul 14.30 WIB. Dari KPU Kota Batam hadir Ketua Syahrul Huda serta Anggota Zaki Setiawan dan Sudarmadi. Sedangkan dari Bawaslu Kota Batam hadir Ketua Syailendra Reza IR. Berdasarkan Pasal 10 ayat (1) huruf c, persyaratan pencalonan berupa jumlah dukungan bagi calon perseorangan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati atau Walikota dan Wakil Walikota, untuk kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat dalam daftar pemilih tetap pada Pemilu atau Pemilihan Terakhir lebih dari 500.000 (lima ratus ribu) sampai dengan 1.000.000 (satu juta) jiwa harus didukung paling sedikit 7,5% (tujuh setengah persen). Adapun DPT Kota Batam pada Pemilu 2019 adalah 650.876.

Penandatanganan NPHD Pilkada 2020

Guna menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di Kota Batam, Pemerintah Kota Batam bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), Selasa (1 Oktober 2019). Penandatanganan oleh Wali Kota Batam HM Rudi, Ketua KPU Batam Syahrul Huda dan Ketua Bawaslu Batam Syailendra tersebut turut disaksikan Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad, Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin serta para komisioner KPU dan Bawaslu Kota Batam. Dana hibah untuk Pilkada 2020 yang disetujui Pemko Batam Rp21.913.865.000, dianggarkan pada APBD 2019 dan APBD 2020. Dari jumlah itu, sebanyak Rp333.928.000 masuk dalam APBD 2019 dan Rp21.579.937.000 pada APBD 2020. Pencairan anggaran bertahap. Untuk anggaran 2019 pencairannya maksimal 14 hari setelah penandatanganan NPHD. Sementara itu untuk anggaran 2020, pencairannya akan dilakukan dalam tiga tahap. Tahap pertama minimal 40 persen dicairkan paling lambat 14 hari kerja setelah penetapan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA), kedua minimal 50 persen paling lambat empat bulan sebelum hari pemungutan suara dan ketiga 10 persen paling lambat satu bulan sebelum hari pemungutan suara.

Populer

Belum ada data.