Umum

Peluncuran Pilkada 2020

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam bersama seluruh KPU dari seluruh Indonesia mengikuti Konsolidasi Nasional (Konsolnas) KPU 2019 dan Peluncuran Pilkada 2020 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Senin (23 September 2019). Kegiatan ini menandai dimulainya persiapan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 yang diikuti 270 daerah, terdiri dari 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Kegiatan bertemakan “Konsolidasi Nasional: Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2019 dan Persiapan Penyelenggaraan Pemilihan Serentak 2020” ini juga dihadiri Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. Hadir juga Deputi Divisi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan, Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Prof. Muhammad, Ketua Bawaslu RI Abhan, dan pimpinan kementerian/lembaga lain. Pilkada serentak untuk kali keempat akan dilaksanakan pada 23 September 2020. Diharapkan penyelenggaraan Pilkada 2020 ini lebih baik daripada pelaksanaan pada 2015, 2017, dan 2018. Untuk itu seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah dan KPU di daerah perlu bekerja sama untuk menyukseskannya. Dalam agenda Konsolnas juga disertai dengan penyerahan penghargaan kepada tokoh yang berkontribusi bagi kemajuan kepemiluan di Tanah Air. Penghargaan Pemilu Award diberikan kepada tokoh nasional, kementerian dan lembaga lembaga masyarakat sipil (LSM).

Evaluasi Fasilitasi Kampanye

Evaluasi fasilitasi kampanye Pemilu 2019 digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam di Hotel Nagoya Hill, Kamis (22 Agustus 2019). Kegiatan yang diikuti partai politik peserta pemilu 2019, Kesbangpol, Badan Pengusahaan (BP) Batam, LSM, dan media ini menghadirkan narasumber dari KPID Kepri, BP Batam, Bawaslu Batam, dan KPU Batam. Para narasumber adalah Ketua Bawaslu Batam, Reza Syailendra yang menyampaikan materi penanganan dugaan pelanggaran peserta pemilu. Kemudian Anggota KPID Kepri, M Rofik yang memaparkan pelaporan dugaan pelanggaran kampanye oleh peserta pemilu di media elektronik. Lalu Kasubdit Humas BP Batam, M Taufan memaparkan tentang pengaturan titik lokasi pemasangan alat peraga kampanye (APK). Kegiatan ini merupakan arahan instruksi KPU RI untuk melakukan evaluasi, khususnya terkait fasilitasi kampanye oleh KPU, baik berupa APK maupun iklan di media. Hasil evaluasi selanjutnya akan diinventarisir untuk kemudian direkomendasikan ke KPU RI agar dapat menjadi koreksi dan peningkatan kualitas fasilitasi kampanye ke depan.

Pengajuan Pelantikan Anggota DPRD Batam ke Gubernur

Komisi Pemilihan Umum Kota Batam telah menyerahkan berkas 50 calon terpilih anggota DPRD Kota Batam kepada Walikota Batam, Jumat (16 Agustus 2019). Melalui Walikota Batam, selanjutnya berkas tersebut akan dikirim kepada Gubernur Kepri sebagai salah satu syarat usulan pelantikan 50 anggota DPRD Batam periode 2019-2024. Berkas yang diserahkan antara lain surat KPU Kota Batam perihal usulan pelantikan anggota DPRD Batam kepada Gubernur melalui Wali Kota Batam, keputusan KPU Kota Batam tentang penetapan anggota DPRD Kota Batam terpilih masa jabatan tahun 2019-2024, dan berita acara penetapan calon terpilih anggota DPRD masa jabatan 2019-2024. Kemudian fotokopi daftar calon tetap (DCT) calon anggota DPRD Kota Batam berikut perolehan suara masing-masing calon yang dilegalisir oleh Sekretaris KPU Kota Batam. Fotokopi berkas pencalonan anggota DPRD Kota Batam masa jabatan tahun 2019-2024 yang dilegalisir oleh Sekretaris KPU Kota Batam. Lampiran putusan Mahkamah konstitusi terkait perselisihan hasil pemilu DPRD Batam. Berita acara peresmian pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kota Batam masa jabatan tahun 2014-2019. Daftar anggota DPRD Kota Batam masa jabatan tahun 2014-2019 (data terakhir, termasuk PAW). Selain itu juga disertakan salinan tanda terima laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang telah disampaikan seluruh anggota DPRD Batam terpilih kepada KPU Batam.

Penetapan 50 Calon Terpilih Anggota DPRD Batam

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam menetapkan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota DPRD Kota Batam pada pemilu 2019. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Travelodge Batam, Sabtu (10 Agustus 2019) ini dihadiri partai politik peserta pemilu 2019, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam, Bawaslu Provinsi Kepri, Pemko Batam, Polresta Barelang, dan masyarakat. Selain itu juga hadir Kabiro Hukum KPU RI, Sigit Joyowardono. Terdapat 50 anggota DPRD Kota Batam terpilih yang ditetapkan. Kursi terbanyak berasal dari PDI Perjuangan dengan 8 kursi. Selebihnya Partai Nasdem dan Golkar sama-sama mendapatkan tujuh kursi, Gerindra enam kursi, PKS dan PAN sama-sama mendapatkan lima kursi, serta Hanura empat kursi. Kemudian Partai Demokrat dan PKB sama-sama mendapatkan tiga kursi, serta PPP dan PSI sama-sama mendapatkan satu kursi. Sementara untuk perolehan suara terbanyak ditempati Partai Nasdem dengan 77.761 suara (14,83%). Selanjutnya PDI Perjuangan dengan 76.811 suara (14,65%), Gerindra 65.059 suara (12,4%), Golkar 51.698 suara (9,86%), PKS 47997 suara (9,15%), PAN 42.987 suara (8,2%), Demokrat 34.096 suara (6,5%), dan Hanura 33.556 suara (6,4%). PKB 25896 suara (4,94%), PPP 24.735 suara, Perindo 15.580 suara, PSI 12.236 suara, Berkarya 8.375 suara, PKPI 4.681 suara, PBB 1.677 suara, dan Garuda 1.315 suara. Penetapan dilakukan dengan membacakan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih dari masing-masing daerah pemilihan (dapil) di Batam. Dapil 1 meliputi Batam Kota dan Lubukbaja dengan 12 kursi, dapil 2 meliputi Batuampar dan Bengkong dengan 8 kursi, serta dapil 3 meliputi Nongsa, Bulang, Sei Beduk, dan Galang dengan 8 kursi. Kemudian dapil Batam 4 khusus Sagulung dengan sembilan kursi, dapil Batam 5 khusus Batuaji dengan enam kursi, serta dapil 6 meliputi Sekupang dan Belakangpadang dengan tujuh kursi. Berikut 50 nama Anggota DPRD Kota Batam terpilih pada pemilu 2019 : PDIP Putra Yustisi Respaty Thomas Arihta Sembiring Nuryanto Udin P. Sihaloho Tumbur M. Sihaloho Dandis Rajagukguk Tohap Erikson Pasaribu Budi Mardiyanto NASDEM Lik Khai Taufik Muntasir Asnawati Atiq Muhammad Kamaluddin Amintas Tambunan Arlon Veristo Azhari David Yolanda GOLKAR Hendra Asman Ides Madri Muhammad Yunus Muda Ruslan M. Ali Wasyim Djoko Mulyono Jimmy Nababan Nina Mellanie GERINDRA Ahmad Surya Harmidi Umar Husen Werton Panggabean Mulia Rindo Purba Muhammad Rudi Iman Sutiawan PKS Rohaizat Siti Nurlailah Mochamat Mustofa Muhammad Syafei Zainal Arifin PAN Biyanto Sahrul Edward Brando Safari Ramadhan Leo Anggra Saputra HANURA Rubina Situmorang Bobi Alexander Siregar Utusan Sarumaha Tumbur Hutasoit DEMOKRAT Sahat Parulian Tambunan Muhamad Yunus, S.Pi Sumali PKB Aman Mhd. Jeffry Simanjuntak Hendrik PPP Muhammad Fadhli PSI Tan A Tie

Bimtek Pemungutan dan Penghitungan Suara KPPS

Guna memberikan pemahaman sedetail mungkin tentang tugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS), KPU Kota Batam melaksanakan bimbingan teknis (bimtek). Kegiatan yang dilakukan di masing-masing kelurahan atau kecamatan ini dilaksanakan mulai 11 sampai 15 April 2019. Pada 11 April, bimtek KPPS berlangsung di balai pertemuan Kelurahan Tanjungriau, Kecamatan Sekupang. Kemudian pada 12 April di Pulau Buluh, Kecamatan Bulang, Kelurahan Sei Harapan, Kecamatan Sekupang, Kelurahan Mukakuning dan Mangsang, Kecamatan Sungai Beduk, dan di Kecamatan Bengkong. Sejumlah materi disampaikan dalam bimtek tersebut, seperti pemungutan dan penghitungan suara, tanda pemberian suara sah dan tidak sah, serta teknis pemungutan suara dan penghitungan suara. Untuk meningkatkan pemahaman teknis, juga dilaksanakan simulasi seluruh tahapan pemungutan suara, mulai pra-pemungutan suara dengan mengumumkan waktu dan tempat pemungutan, mendistribusikan surat pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih (formulir Model C6-KPU), dan pembuatan tempat pemungutan suara (TPS). Selain itu juga dilangsungkan simulasi pada bimtek KPPS dengan tahapan pemungutan suara. Mulai dari memastikan kelengkapan TPS, pembukaan pemungutan suara, serta pembacaan sumpah/janji anggota KPPS dan Linmas yang dipimpin Ketua KPPS. Kemudian dilanjutkan dengan pembukaan kotak suara dan mengeluarkan isinya, menjelaskan tata cara pemberian suara, pemungutan, dan penghitungan suara kepada pemilih.

Bimtek Tungsura PPK dan PPS

Komisi pemilihan umum (KPU) Kota Batam menggelar bimbingan teknis (bimtek) pemungutan dan penghitungan suara di Hotel Planet Holiday, Minggu-Senin (24-25/3). Kegiatan ini diikuti seluruh panitia pemilihan kecamatan (PPK) dari 12 kecamatan dan dua panitia pemungutan suara (PPS) dari 64 kelurahan di Kota Batam. Total ada 188 PPK dan PPS yang mengikuti bimtek ini. Materi yang disampaikan antara lain proses pemungutan dan penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS). Kemudian rekapitulasi suara di PPK, tanda pemberian suara sah dan tidak sah pada surat suara, hingga kebijakan umum pemungutan dan penghitungan suara. Tidak hanya pemateri dari internal KPU Kota Batam, bimtek juga menghadirkan pemateri Komisioner KPU Provinsi Kepri Arison dan anggota Bawaslu Kota Batam Nopialdi. Pada kegiatan tersebut juga dilakukan simulasi penghitungan dan rekapitulasi suara, serta pengisian formulir Model C dan C1. Formulir Model C adalah berita acara pemungutan dan penghitungan suara. Sedangkan formulir Model C1 adalah sertifikat hasil penghitungan suara. Simulasi dibuat senyata mungkin, sesuai keadaan sebenarnya, mulai dari layout ruangan, perlengkapan yang digunakan, hingga ukuran kertas untuk penghitungan dan rekapitulasi suara. Sehingga pola pikir PPK dan PPS lebih terarah serta bisa mendapat gambaran utuh seluruh proses penghitungan dan rekapitulasi suara. Dengan adanya pemahaman yang utuh tentang pelaksanaan pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi suara, diharapkan pelaksanaan pemilu 2019 di Kota Batam bisa semakin lancar dan lebih baik lagi.

Populer

Belum ada data.